KARAWANG, KarawangNews.com - Jumat (16/8/2019), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karawang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini Rp 233 juta, pembayaran dilakukan Dirut PDAM, M. Soleh di loket BJB kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapeda).
"Kami pastikan tidak ada masalah dalam membayar pajak, kami harus patuh soal ini," kata M. Soleh, didampingi Kepala Bapenda, Asikin.
Kata M. Soleh, dia masih mengaudit hutang pajak PDAM tahun sebelumnya, sebelum dia menjabat sebagai Dirut PDAM ini. Meski begitu, dia berupaya akan menyelesaikan semua tunggakan PDAM tahun, setelah mendapat data pasti soal tunggakan tersebut.
"Tunggakan itu cerita lama, saat ini kita sedang mencari tahu (penyebab tunggakan di masa lalu, red)," jelasnya. (rls/spn)
"Kami pastikan tidak ada masalah dalam membayar pajak, kami harus patuh soal ini," kata M. Soleh, didampingi Kepala Bapenda, Asikin.
Kata M. Soleh, dia masih mengaudit hutang pajak PDAM tahun sebelumnya, sebelum dia menjabat sebagai Dirut PDAM ini. Meski begitu, dia berupaya akan menyelesaikan semua tunggakan PDAM tahun, setelah mendapat data pasti soal tunggakan tersebut.
"Tunggakan itu cerita lama, saat ini kita sedang mencari tahu (penyebab tunggakan di masa lalu, red)," jelasnya. (rls/spn)