KARAWANG, KarawangNews.com - Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana mengaku, tiap tahun dia menandatangani empat hingga lima Aparat Sipil Negara (ASN) yang diberhentikan akibat terjerat kasus hukum.
"Tiap tahun, empat hingga lima orang ASN terjerat kasus hukum, situasi ini membuat kita prihatin, saya harap seluruh ASN berhati-hati dalam bekerja," kata Cellica, Senin (1/4/2019) siang.
Dia meminta, seluruh ASN yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan agar menosrbantaj pengetahuan tentang hukum, mereka harus sering konsultasi dengan aparat hukum selama melaksanakan tugasnya.
Diakuinya, soal hukum yang dihadapi ASB bukan penyelewengan, tetapi akibat ketidaktahuan tentang hukum, kebanyakan kasus yang menjerat ASN adalah masalah administrasi pemerintahan.
Di tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rohayatie menyatakan, Mou dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan bagian suksesi pembangunan daerah, diantaranya kerjasama hukum.
"Aparat kejaksaan terbuka dan siap melakukan pendampingan hukum bagi ASN yang ingin konsultasi," kata dia. (spn/rls)
"Tiap tahun, empat hingga lima orang ASN terjerat kasus hukum, situasi ini membuat kita prihatin, saya harap seluruh ASN berhati-hati dalam bekerja," kata Cellica, Senin (1/4/2019) siang.
Dia meminta, seluruh ASN yang menduduki jabatan strategis di pemerintahan agar menosrbantaj pengetahuan tentang hukum, mereka harus sering konsultasi dengan aparat hukum selama melaksanakan tugasnya.
Diakuinya, soal hukum yang dihadapi ASB bukan penyelewengan, tetapi akibat ketidaktahuan tentang hukum, kebanyakan kasus yang menjerat ASN adalah masalah administrasi pemerintahan.
Di tempat sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Rohayatie menyatakan, Mou dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan bagian suksesi pembangunan daerah, diantaranya kerjasama hukum.
"Aparat kejaksaan terbuka dan siap melakukan pendampingan hukum bagi ASN yang ingin konsultasi," kata dia. (spn/rls)