KARAWANG, KarawangNews.com - Pemerintah Kabupaten Karawang bakal menganggarkan Rp 50,6 milyar untuk membangun 1.200 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di tahun 2019 ini, dari jumlah itu tiap desa dijatah tiga hingga empat Rutilahu bagi warga miskin.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, Ramon Wibawa Laksana, Senin (11/2/2019). Kata dia, rutilahu ini merupakan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selama lima tahun ini ditargetkan 6.400 unit rutilahu.
"Pemohon rutilahu ini harus memiliki tanah sendiri dan sah secara hukum, yaitu dengan menunjukan bukti kepemilikan rumah," kata Ramon.
Selain anggaran pemerintah, Ramon menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang berdiri di Karawang memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk rutilahu.
"Kami harap, pembangunan rutilahu menjadi prioritas CSR," kata dia. (spn/rls)
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Karawang, Ramon Wibawa Laksana, Senin (11/2/2019). Kata dia, rutilahu ini merupakan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), selama lima tahun ini ditargetkan 6.400 unit rutilahu.
"Pemohon rutilahu ini harus memiliki tanah sendiri dan sah secara hukum, yaitu dengan menunjukan bukti kepemilikan rumah," kata Ramon.
Selain anggaran pemerintah, Ramon menghimbau agar perusahaan-perusahaan yang berdiri di Karawang memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk rutilahu.
"Kami harap, pembangunan rutilahu menjadi prioritas CSR," kata dia. (spn/rls)