KARAWANG, KarawangNews.com - Selama sepekan, polisi membekuk 13 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebutkan, dari 13 tersangka ada 1 kelompok dari wilayah Jawa Tengah. Mereka beraksi, mereka membawa kunci T untuk membongkar motor yang diparkir, alhasil dari 13 pelaku tersebut, polisi berhasil menyita 15 motor hasil curian.
Tak hanya kunci T, dua pelaku diantaranya memiliki pistol rakitan lengkap dengan empat butir peluru yang mereka simpan di spakbor motor, pistol itu untuk jaga-jaga jika mereka diamuk massa atau diserang oleh pemilik motor.
"Satu pelaku kita lumpuhkan, ditembak kakinya, karena melawan petugas dan hendak melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan (kasus curanmor, red)," kata Nuredy, kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
Dari para tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku, diantaranya satu pucuk senjata api, empat peluru, 15 unit sepeda motor, 24 kunci T, 20 plat nomor sepeda motor, 2 handphone dan 5 lembar STNK. (spn)
Tak hanya kunci T, dua pelaku diantaranya memiliki pistol rakitan lengkap dengan empat butir peluru yang mereka simpan di spakbor motor, pistol itu untuk jaga-jaga jika mereka diamuk massa atau diserang oleh pemilik motor.
"Satu pelaku kita lumpuhkan, ditembak kakinya, karena melawan petugas dan hendak melarikan diri saat polisi melakukan pengembangan (kasus curanmor, red)," kata Nuredy, kepada wartawan, Senin (25/2/2019).
Dari para tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku, diantaranya satu pucuk senjata api, empat peluru, 15 unit sepeda motor, 24 kunci T, 20 plat nomor sepeda motor, 2 handphone dan 5 lembar STNK. (spn)