KARAWANG, KarawangNews.com - Dua wartawan disekap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TP yang bertugas di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karawang, kemudian dua wartawan itu melaporkan oknum ASN itu ke polisi, Kamis (8/11/2018) siang.
Dalam laporannya kepada polisi, Nina Maelani menceritakan, beberapa hari lalu dia bersama satu rekannya, Nurdin, berusaha konfirmasi kepada Sekretaris Kantor Perpustakaan dan Kearsipan, Dadang J, terkait mobil dinas yang diduga digadaikan.
Sebelum menemui dengan Dadang J, keduanya diterima oknum ASN ini, kemudian meminta keduanya masuk ruang kerjanya, setelah kedua wartawan ini duduk, TP keluar ruangan dan mengunci keduanya di dalam.
Tak lama, TP ini masuk ke ruangannya lagi membawa minuman, setelah meletakkannya di meja, dia kembali keluar dan kembali mengunci pintu ruang kantornya. Melihat itu, keduanya berusaha membuka pintu tapi tidak bisa, hingga akhirnya TP kembali masuk ruangannya, tak habis pikir kedua wartawan itu langsung keluar.
"Waktu ngasih minum, dia katakan mau temui sekretaris terlebih dahulu, mau menanyakan apakah mau diwawancara, tapi pintunya dikunci, kita tidak bisa kemana-mana," ungkap Nina.
Dalam laporannya kepada polisi, Nina Maelani menceritakan, beberapa hari lalu dia bersama satu rekannya, Nurdin, berusaha konfirmasi kepada Sekretaris Kantor Perpustakaan dan Kearsipan, Dadang J, terkait mobil dinas yang diduga digadaikan.
Sebelum menemui dengan Dadang J, keduanya diterima oknum ASN ini, kemudian meminta keduanya masuk ruang kerjanya, setelah kedua wartawan ini duduk, TP keluar ruangan dan mengunci keduanya di dalam.
Tak lama, TP ini masuk ke ruangannya lagi membawa minuman, setelah meletakkannya di meja, dia kembali keluar dan kembali mengunci pintu ruang kantornya. Melihat itu, keduanya berusaha membuka pintu tapi tidak bisa, hingga akhirnya TP kembali masuk ruangannya, tak habis pikir kedua wartawan itu langsung keluar.
"Waktu ngasih minum, dia katakan mau temui sekretaris terlebih dahulu, mau menanyakan apakah mau diwawancara, tapi pintunya dikunci, kita tidak bisa kemana-mana," ungkap Nina.
- Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menyatakan, pihaknya baru menerima laporan sepihak, dia akan memanggil oknum ASN itu untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga masih mempelajari kejadian ini masuk ranah pidana atau bukan. (spn/rls)