KARAWANG, KarawangNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang meluncurkan program Jaksa Sahabat Guru untuk memberikan dukungan hukum kepada guru sekolah yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Dengan program Jaksa Sahabat Guru ini diharapkan tidak ada lagi kasus hukum yang melilit para guru dalam menyalurkan bantuan pemerintah ini," kata Kepala Kejari Karawang, Rochayati, di sela membuka acara program itu, Selasa (27/11/2018) di Swiss Bellin Hotel, Karawang Barat.
Pada peluncuran ini, para guru diberi pemahaman pidana umum yang berkaitan dengan profesi guru, diantaranya agar guru memahami dan mengerti penggunaan dana BOS dan DAK secara benar, agar dana negara ini tidak diselewengkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Karawang (Disdikpora) Karawang, Dadan Sugardan mengatakan, program Jaksa Sahabat Guru ini menjadi kesempatan para guru untuk lebih memahami tentang hukum dan juga lebih memahami penggunaan dana BOS dan DAK.
"Kita juga meminta secara resmi pendampingan hukum dalam penggunaan dana BOS atau DAK dan juga yang lainnya agar tidak ada lagi kasus hukum yang melililit para guru di Karawang," kata Dadan. (rls/spn)
"Dengan program Jaksa Sahabat Guru ini diharapkan tidak ada lagi kasus hukum yang melilit para guru dalam menyalurkan bantuan pemerintah ini," kata Kepala Kejari Karawang, Rochayati, di sela membuka acara program itu, Selasa (27/11/2018) di Swiss Bellin Hotel, Karawang Barat.
Pada peluncuran ini, para guru diberi pemahaman pidana umum yang berkaitan dengan profesi guru, diantaranya agar guru memahami dan mengerti penggunaan dana BOS dan DAK secara benar, agar dana negara ini tidak diselewengkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Karawang (Disdikpora) Karawang, Dadan Sugardan mengatakan, program Jaksa Sahabat Guru ini menjadi kesempatan para guru untuk lebih memahami tentang hukum dan juga lebih memahami penggunaan dana BOS dan DAK.
"Kita juga meminta secara resmi pendampingan hukum dalam penggunaan dana BOS atau DAK dan juga yang lainnya agar tidak ada lagi kasus hukum yang melililit para guru di Karawang," kata Dadan. (rls/spn)