KARAWANG, KarawangNews.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah ruang Satuan Pengawas Internal (SPI) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Karawang, Senin (19/11/2018) pukul 09.00 WIB.
Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Provinsi Jawa Barat, Yanuar Rheza disela penggeledahan menyampaikan, pihaknya menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran uprating pengolahan air di Telukjambe tahun 2015 lalu.
Sementara, pihaknya sedang menghitung kerugian negara, dia memperkirakan anggaran yang diselewengkan sekitar Rp 500 juta, jumlah sementara ini masih menunggu hasil lanjut dari ahli penyelidikan.
"Belum ada tersangka, pemeriksaan melibatkan direktur termasuk kasubag, kita sudah memeriksa sekitar 20 pegawainya," ungkapnya.
Kejati Jawa Barat telah melakukan penyelidikan ini sejak September 2018, tetapi belum diperoleh hasil, sehingga pada hari ini timnya turun langsung menggeledah kantor PDAM Karawang. (spn)
Kepala Seksi Penyelidikan Kejati Provinsi Jawa Barat, Yanuar Rheza disela penggeledahan menyampaikan, pihaknya menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran uprating pengolahan air di Telukjambe tahun 2015 lalu.
Sementara, pihaknya sedang menghitung kerugian negara, dia memperkirakan anggaran yang diselewengkan sekitar Rp 500 juta, jumlah sementara ini masih menunggu hasil lanjut dari ahli penyelidikan.
"Belum ada tersangka, pemeriksaan melibatkan direktur termasuk kasubag, kita sudah memeriksa sekitar 20 pegawainya," ungkapnya.
Kejati Jawa Barat telah melakukan penyelidikan ini sejak September 2018, tetapi belum diperoleh hasil, sehingga pada hari ini timnya turun langsung menggeledah kantor PDAM Karawang. (spn)