KARAWANG, KarawangNews.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang bakal merehab SDN Tirtasari III di Kecamatan Tirtamulya yang rusak, sekolah tersebut diprioritaskan dalam APBD dan segera diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten.
Kasi Sarana Prasarana Bidang Pendidikan SD, Disdikpora Karawang, Cecep Saripudin menjelaskan, di Kecamatan Tirtamulya ada 6 sekolah yang akan direhab, termasuk SDN Tirtasari III. Kondisi sekolah ini sudah diketahui rusak parah sehingga menjadi prioritas perbaikan tahun 2018 ini.
"SD Tirtasari III akan mendapat rehab sebanyak 2 lokal dan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 2 lokal sejajar dengan gedung yang rusak," ucapnya, saat ditemui di kantornya, Kamis (19/7/2018) pagi.
Dia menyebutkan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun, sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 kepemimpinan Bupati Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari (Jimmy), Disdikpora telah menyusun anggaran perbaikan semua sekolah se-kabupaten.
Dari sejumlah 494 sekolah SD dan SMP, tercatat 1.287 ruang kelas rusak berat, tahun ini yang baru dibantu dari APBD hanya 115 sekolah direhab dengan memperbaiki 127 ruang kelas. Sedangkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 116 ruang kelas yang diperbaiki dan dari PUPR sebanyak 127 ruang kelas.
"Dari jumlah itu, diperkirakan hingga tahun 2021 masih banyak sekolah yang belum diperbaiki, sebab anggaran kita tahun ini hanya Rp 50 miliar untuk perbaikan sekolah rusak, ini tidak cukup," jelasnya. (spn)