KARAWANG, KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menyatakan, Partai NasDem Karawang telah memenuhi persyaratan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Karawang, Miftah Farid, usai menerima berkas pendaftaran calon legislatif dari Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman, Selasa (17/7/2018) pukul 17.30 WIB.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan di Kantor KPU Karawang, Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, bersama para pengurus DPD Partai NasDem Karawang.
"Kita bersyukur telah memenuhi berkas persyaratan calon legislatif, dengan keterwakilan perempuan 35 persen," ucapnya.
Kata Dian, partainya mentargetkan dalam Pemilu legislatif tahun 2019 dapat meraih minimal 7 kursi yang berasal dari 6 daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Karawang. (spn)