KARAWANG, KarawangNews.com - Kabupaten Karawang masuk tiga besar se-Jawa Barat dalam kasus trafficking atau perdagangan orang. Se-Indonesia, kasus ini cenderung naik, sebab perdagangan orang terselubung dalam penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri.
Ini disampaikan Ketua Harian Yayasan Salman Karawang,
Wiharti didampingi Fasilitator Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kemendikbud, Nugroho Eko Prasetyo pada acara sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) di aula lantai 3 Kantor Bupati Karawang, Selasa (3/7/2018) siang.
Tindak pidana perdagangan orang ini memiliki beberapa modus, diantaranya magang dan bekerja kerja ke luar negeri. Pada kasus ini, calon TKI ditipu sejak pemberangkatan, hingga pulang tinggal nama. Kasus magang pun, kadang dilakukan terselubung, magang yang dilakukan TKI ini melebihi jam bekerja, tetapi dengan upah yang sangat minim, ini sudah bentuk eksploitasi.
Kata Wiharti, banyak perekrutan tenaga kerja yang dibayar murah. Dari tanah air TKI ini diberangkatkan sebagai pekerja di luar negeri, tetapi di sana mereka berstatus magang dengan imbalan magang, bukan sebagai pekerja tetap.
"Kasus yang mirip seperti ini banyak," ucapnya.
Modus trafficking ini diantaranya dengan menawarkan pekerjaan yang baik di dalam dan luar negeri, dengan janji yang tidak wajar, misal dijanjikan gaji tinggi tanpa proses rumit, langsung berangkat dan pemalsuan dokumen.
Modus lainnya yaitu, pihak perekrut menawarkan pekerjaan dengan memberikan uang kepada keluarga, nanti pekerja ini yang kelak harus membayar dari gajinya. Tak hanya bekerja, ada juga penawaran mendapatkan beasiswa sekolah di luar negeri, tetapi harus membayar sejumlah uang.
Pelaku perdagangan orang ini bisa dilakukan oleh siapa saja, diantaranya oknum pejabat negara, oknum guru bahkan oleh keluarga dekat. Tak hanya itu, perusahaan pun bisa langsung menjadi perekrut, termasuk instansi pemerintah.
Untuk itu, jangan mudah terbujuk rayu orang yang menawarkan pekerjaan. Harusnya calon tenaga kerja mencari informasi dan menyelidiki informasi yang diterima, yang terpenting jangan bersedia memalsukan dokumen.
Hal senada diungkapkan Nugroho Eko Prasetyo, secara umum memang kasus ini cenderung naik, sebab hingga sekarang masih terjadi pemulangan TKI dalam kondisi meninggal dunia, termasuk banyak terjadi penculikan anak. Di beberapa daerah di dalam maupun luar negeri, banyak TKI meninggal dunia yang dipulangkan tanpa organ tubuh.
Kata dia, sosialisasi PTPPO ini diberikan kepada guru, siswa, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), kepala desa dan perangkatnya, hingga karang taruna dan pemuda desa, agar mereka mengenali dan bisa mencegah trafficking.
"Harapan kami, organisasi ini bisa tahu dan menyebarkan pengetahuan soal trafficking," kata Nugroho Eko.
Sosialisasi PTPPO ini dilaksanakan selama tiga hari, pada hari pertama diikuti oleh guru SMP/SMA, komite sekolah, ketua OSIS dan PKBM untuk 4 kecamatan, Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat dan Telukjambe Timur. Acara dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Dadan Sugardan bersama Kemendikbud, Suradi.
Pada hari kedua dilaksanakan di aula Kecamatan Rawamerta, Rabu (4/7/2018), pesertanya yaitu pemangku pemerintah di tingkat desa dan jajarannya, juga ketua PKK setempat. Kemudian hari ketiga sosialisasi serupa dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Cilamaya, meliputi Kecamatan Tempuran dan Cilamaya, pesertanya Karang Taruna dan remaja masjid. (spn)