KARAWANG, KarawangNews.com - Polres Karawang memusnahkan 10.197 botol minuman keras (miras), juga pil tramadol atau eximer 5.000 buah dan ganja 1 kg di halaman Mapolres Karawang, Kamis (7/6/2018) siang.
Pemusnahan ini disaksikan langsung Muspida Karawang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Front Pembela Islam (FPI). Secara bersamaan, mereka memusnahkan botol miras dan ganja.
Barang bukti miras ditumpuk dan dihancurkan dengan cara digilas oleh mesin stum, sedangkan tramadol atau eximer dihancurkan dengan cara menggunakan blender campur air, kemudian barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya menjelaskan, miras dan ganja tersebut hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) sebelum dan menjelang bulan suci Ramadhan.
"Kita gelar operasi pekat ini demi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan, salah satu faktor kriminal diantaranya minuman keras," jelasnya.
Diakuinya, kasus narkoba ini tak ubahnya seperti teori gunung es. Sehingga ini menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama-sama untuk menangkap pengedar dan pengguna narkoba.
"Kita perang, dalam menindak miras dan narkoba," tandasnya. (spn)
Diakuinya, kasus narkoba ini tak ubahnya seperti teori gunung es. Sehingga ini menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama-sama untuk menangkap pengedar dan pengguna narkoba.
"Kita perang, dalam menindak miras dan narkoba," tandasnya. (spn)