KARAWANG, KarawangNews.com - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) bersama Dinas Koperasi Kabupaten Karawang dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) mengancam akan memindahkan kas daerah dari Bank Jabar Banten (BJB) ke bank lain, jika kerjasama pemotongan simpanan dan pinjaman koperasi diabaikan BJB.
Tuntutan ini dilakukan Dekopinda, Dinas Koperasi didampingi KPRI Karawang dengan mendatangi Kantor Cabang Bank Jabar Karawang di Jalan Kertabumi, Karawang Barat, Senin(28/5/2018) siang. Tak puas mendatangi BJB, puluhan pengurus KPRI ini berusaha mendatangi Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, tapi bupati tidak ada di kantornya.
Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Karawang, H. Warman SE mengatakan, tuntutan ini dilakukan 42 koperasi yang menyampaikan aspirasinya ke Dekopinda, persoalannya terkait KPRI dan Bank Jabar. Sebelumnya, gaji guru dibagikan melalui bendahara, sehingga guru yang punya kewajiban ke koperasinya bisa diselesaikan di bendaharanya, dengan cara potong honor.
Setelah diberlakukan honor cair ke rekening Bank Jabar masing-masing guru mulailah ada masalah, sebab banyak diantara anggota koperasi ini tidak disiplin dan tidak memenuhi kewajibannya kepada koperasi, diantaranya iuran wajib dan pembayaran pinjaman. Sebab, Bank Jabar tidak memotong honor guru untuk koperasi seperti yang selalu dilakukan oleh bendahara UPTD Pendidikan.
"Jika dibiarkan, maka akan banyak anggota tidak setor, imbasnya akan banyak koperasi yang bangkrut. Kita pun mengikuti aturan perbankan sesuai undang-undang, lagi pula guru pun tidak keberatan honornya untuk dipotong (pihak bank untuk kemudian dibayarkan ke koperasi, red)," jelasnya.
Jika tuntutan ini tidak dilakukan Bank Jabar, maka koperasi akan melakukan upaya pemindah bukuan rekening Bank Jabar bank lain yang bersedia melayani keinginan koperasi. Kata Warman, tuntutan serupa ke Bank Jabar ini sudah sering dilakukan, tetapi pihak bank terkesan mengabaikannya. Ditegaskan Warman, alasan pihak Bank Jabar bertele-tele.
Manajer Bisnis Consumer BJB, Dina Kuraisin menyampaikan, dia akan kembali melapor ke pimpinan Bank soal tuntutan itu dan tuntutan KPRI harus dirapatkan bersama jajaran direksi bank. (spn)