KARAWANG, KarawangNews.com - Biaya operasional dan tenaga kerja kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang mulai dikerjasamakan dengan pihak swasta.
'"Yang dulunya ditanggung secara penuh oleh Pemda, sekarang dikerjasamakan dalam bentuk pengendalian dan pengawasan dengan tokoh masyarakat setempat," kata Kepala DLHK Karawang, Drs. H. Wawan Setiawan, Selasa (6/2/2018) siang.
Hal ini dilakukan, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kebersihan yang masuk Pemda selalu kecil, tetapi setelah dikerjasamakan dengan pihak swasta yang baru dimulai sejak Januari kemarin, PAD bertambah hingga 100 persen lebih.
Sementara ini, yang sudah dikerjasamakan yaitu pengelolaan kebersihan di Pasar Rengasdengklok, sebanyak 8 unit armada sampah. Sedangkan untuk Karawang kota, dari 44 armada sampah baru dikerjasamakan 7 unit.
Selain dua wilayah itu, pengelolaan kebersihan masih diurus DLHK, seperti Pasar Cikampek, Pasar Telagasari dan Cilamaya, wilayah itu masih menunggu pihak swasta yang mau bekerjasama dengan DLHK untuk pengelolaan sampah.
Diakui Wawan, kerjasama terbuka ini peluang bagi tokoh masyarakat yang punya kemauan untuk mengelola sampah, pengelolaan ini meliputi biaya honor tenaga kerja, bahan bakar mobil sampah termasuk perbaikannya.
"Dulu, gaji tenaga kerja, bahan bakar kendaraan dan pemeliharaan ditanggung bidang kebersihan dan UPTD Kebersihan, sekarang ketika ada kerusakan diperbaiki pihak swasta," ucapnya.
Kata Wawan, kerjasama DLHK dengan pihak swasta ini sesuatu yang tidak bisa dihindari, karena dinas tidak bisa merekrut pegawai lagi. Sehingga, terobosannya kerjasama dengan pihak swasta.
"Kerjasama ini bukan penunjukan langsung dan pengelolaannya tidak subjektif, pada kerjasama tidak ada pihak yang lebih tinggi, semua sama, karena saat kerjasama kedua pihak hadir dan sepakat," paparnya. (spn)