KARAWANG, KarawangNews.com - Panitia Seleksi (Pansel) membuka kesempatan kepada masyarakat yang berminat untuk mengikuti seleksi terbuka Direksi PDAM Karawang. Pembukaan seleksi akan dimulai 16-20 November dan pengumuman hasil seleksi 28 Desember 2017.
Pembukaan seleksi ini dalam rangka pengisian jabatan definitif Direksi PDAM Tirta Tarum sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2010 dan Perda Nomor 13 Tahun 2017.
Ketua Pansel, Teddy Rusfendi mengatakan, jabatan Direksi PDAM Tirta Tarum yang lowong dan akan diisi antara lain, Direktur Utama (Dirut) dengan kode DR1, Direktur Bidang Umum (Dirum) dengan kode DR2, dan Direktur Bidang Teknik (Dirtek) dengan kode DR3.
Kata dia, pelamar boleh berasal dari pejabat di lingkungan PDAM, dengan batas usia calon direksi pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 55 tahun atau masyarakat umum dengan batas usia calon direksi pada saat diangkat pertama kali berumur paling tinggi 50 tahun.
Persyaratan pelamar di antaranya warga negara Indonesia, berpendidikan minimal sarjana atau strata 1 (S1), mempunyai pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM dan memiliki sertifikat pengelolaan air atau mempunyai pengalaman kerja sekurang-kurangnya 15 tahun mengelola perusahaan bagi yang berasal dari masyarakat umum.
"Itu harua dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik dan memiliki sertifikat pengelolaan air," katanya, kepada wartawan, Rabu (15/11/2017).
Sedangkan, jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dimulai dari pengumuman tanggal 16-20 November, penerimaan berkas lamaran tanggal 20 November-4 Desember 2017.
Seleksi administrasi tanggal 4-6 Desember, psikotes tanggal 11 Desember, tes akademis tanggal 12 Desember, presentasi makalah dan wawancara tanggal 16-17 Desember dan pengumuman hasil seleksi tanggal 28 Desember 2017. Berkas pendaftaran juga bisa dikirim melalui PO BOX 618 PDAM KW berstempel pos.
Pelamar yang memenuhi persyaratan administratif akan diberi tahu melalui email dari pansel hasil seleksi tim ahli. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa mendatangi Kantor PDAM, Kantor Dewan Pengawas PDAM atau Bagian Perekonomian Pemkab Karawang. (rls)
Keterangan foto: Teddy Rusfendi