KARAWANG, KarawangNews.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang menunggu 'action' Kementerian Lingkungan Hidup untuk secepatnya menindak tegas pabrik di Kabupaten Purwakarta dan Subang yang telah mencemari Sungai Cilamaya selama bertahun-tahun.
Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan didampingi Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup, Permadi Utama dan Seksi Pengaduan, Ade Imam memaparkan, pihaknya sudah melayangkan surat hasil uji lab ke Kementerian Lingkungan Hidup, hasil uji lab itu mendeteksi kadar limbah yang dibuang ke sungai sangat berbahaya.
"Kita dibantu forum masyarakat setempat, yang mendesak agar kementerian mengambil tindakan terhadap industri di Purwakarta dan Subang yang telah mencemari Sungai Cilamaya di Karawang," kata Wawan, di kantornya, Jumat (13/10/2017) siang.
Diketahui, warna sungai hitam pekat, ini bisa dilihat jelas di Bendung Barugbug, Jatisari. Juga bau yang menyengat sangat menganggu pernapasan warga yang bermukim tak jauh dari sungai tersebut. Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun meski DLHK Kabupaten Purwakarta dan Subang telah menindak pabrik yang diketahui penyebab pencemaran itu.
"Pabrik yang membuang limbah itu pernah diberi saksi oleh DLHK Purwakarta dan Subang, tetapi pabrik-pabrik itu kembali buang limbah ke sungai," jelasnya.
Hingga kini memang belum diketahui pasti pabrik mana yang selalu membuang limbah ke sungai. Untuk mengatasi hal ini, perlu campur tangan DLHK Provinsi Jawa Barat untuk melakukan patroli sungai secara rutin sepanjang Karawang, Purwakarta hingga Subang.
"Kalau ada patroli sungai, kita akan bisa mengawasi pabrik mana saja yang membuang limbah dan langsung diberi sanksi," kata Permadi Utama.
Dia menceritakan, patroli langsung yang dilakukan aktivis lingkungan yang kerjasama dengan DLHK Karawang telah menekan pabrik-pabrik buang limbah ke Sungai Citarum, hal serupa harus dilakukan juga di sepanjang Sungai Cilamaya, mulai dari Bendug Barugbug Karawang hingga ke hulu, yaitu Purwakarta dan Subang.
"Kita hanya patroli di sepanjang Sungai Cilamaya Karawang dan tidak bisa terus hingga ke Purwakarta dan Subang, padahal pencemarannya di dua kabupaten itu, bukan di Karawang, ini yang masih jadi kendala untuk kita," paparnya.
Dengan kondisi ini, DLHK Karawang meminta kementerian dan provinsi untuk melakukan 'action' menangani masalah pencemaran ini, sebab pencemarannya sudah sangat jelas masyarakat merasakan dampak buruk dari limbah yang dibuang ke sungai tersebut.
"Di Sungai Cilamaya itu, semua ikan mati, kadar oksigennya rendah dan suhu air jadi tinggi," kata Permadi. (spn)