KARAWANG, KarawangNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menilai, Training of Trainer (TOT) Saksi yang dilaksanakan Partai NasDem merupakan langkah terbaik bagi penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Asep Saepudin |
Diakuinya, KPU tidak bisa mensosialisasikan mengenai tugas saksi ke semua partai, sebab ini membutuhkan anggaran biaya yang besar, kecuali menjelang Pemilu, itu pun sosialisasi terkait teknis pungut-hitung suara, tidak merinci soal tugas saksi.
"Yang dilakukan Partai NasDem ini adalah pendidikan politik dan hanya NasDem yang melaksanakan TOT saksi, diharapkan kualitas penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan baik sesuai dengan aturan," ucapnya.
Kata Asep, saksi yang menjalankan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini dilindungi undang-undang, terutama di dalam proses pungut-hitung. Kalau para saksi ini bisa menjalankan tugas dengan baik, maka Pemilu akan menjadi berkualitas.
"Saksi berkewajiban mengawasi Pemilu, dia merupakan kepanjangan tangan dari para calon, juga tim sukses kampanye, sehingga dalam tahapan pemilihan suara bisa berjalan faktual dan tidak ada kecurangan," paparnya.
Masih kata Asep, saksi ini kepanjangan dari kandidat dan calon. Sering terjadinya gugat menggugat usai pungut-hitung suara di TPS disebabkan faktor tidak bertanggungjawabnya saksi, itu berarti saksi tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Dian Fahrud Jaman |
Bagi Partai NasDem, para saksi ini tugasnya tak hanya mengawasi pungut-hitung suara Pemilu, juga bisa mengajak dan mensosialisasikan Partai NasDem kepada seluruh masyarakat hingga tingkat desa.
"Mereka juga aset partai dan sangat dijaga partai, makanya kita asuransikan para saksi, ini belum dilakukan oleh partai lain," ujarnya.
Pada TOT Dapil V ini, tercatat 125 peserta yang mengikuti TOT, ditambah beberapa peserta TOT dari Dapil IV dan VI. Sementara, pelatihan TOT yang telah dilakukan DPD Partai NasDem Karawang sejak beberapa bulan terakhir ini sebanyak 198 dari 309 desa/kelurahan se-Kabupaten Karawang. (spn)