KARAWANG, KarawangNews.com - Pemkab Karawang mentargetkan hutan kota dibuka bulan Agustus 2017 ini, paru-paru kota seluas 6,3 hektar itu akan ditanam 1.000 pohon 86 jenis.
"Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, pemerintah daerah harus memiliki hutan kota 30 persen dari luas kota," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, Kamis (3/8/2017).
Dari luas 6,3 hektar tersebut, hanya 4,5 hektar diperuntukan hutan kota, sisanya untuk stadion baru berkapasitas dua kali lipat dibanding stadion Singaperbangsa.
Jenis pohon yang akan ditanam diantaranya sakura, ki hoe, ki huru, pohon bayur, kosambi, termasuk bambu gombong. Saat ini, di lokasi hutan kota masih dilakukan penanaman pohon tersebut, selanjutnya Pemda Karawang akan menganggarkan pemagaran. (spn)