KARAWANG, KarawangNews.com - Penjual agar tidak membohongi pembeli dengan menjual hewan qurban yang sakit dan cacat. Ini diungkapkan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Muhrodi Suruzi, ketika melakukan pemeriksaan ke sejumlah pedagang hewan qurban, Senin (28/8/2017) siang.
"Saya berharap, semua pedagang tidak membohongi pembeli dan umat Islam yang merayakan Idul Adha bisa memakan daging qurban sehat," kata Muhrodi.
Dia bersama tim pemeriksa hewan qurban menyisir tempat-tempat penjual hewan qurban. Satu persatu hewan domba dan sapi yang dijual untuk berqurban diperiksa kesehatannya, kemudian diberi label hewan sehat, sedangkan yang sakit tidak diberi label sehat.
"Kami hanya menyarankan agar pedagang tidak menjual hewan yang sakit," ucapnya.
Kata dia, pembeli bisa leluasa membeli hewan qurban yang sudah dicek kesehatan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, tetapi pembeli boleh meragukan jika hewan yang akan dibelinya tidak memiliki label. Namun begitu, pembeli pun harus jeli dan teliti membeli hewan qurban.
"Kami berharap masyarakat membeli hewan yang memenuhi syarat, yang sehat dan cukup usia, sehingga sesuai dengan syariat Islam," ucapnya.
Diketahui, ciri-ciri hewan qurban yang sehat yaitu aktif bergerak, mau makan dan minum, kemudian matanya jernih, hidung tidak terlalu basah dan kering, tidak ada luka dan bulu mengkilap.
Kemudian, hewan qurban ini harus cukup umur, kerbau dan sapi harus berumur di atas dua tahun, sedangkan domba berumur di atas 1 tahun. Hewan tersebut harus terlihat gemuk, ini bisa dilihat dari otot yang kekar, jika kurus akan teraba tulang punggungnya. (spn)