KARAWANG, KarawangNews.com - Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap 30 pelaku kejahatan jalanan, selama sepekan di bulan suci Ramadhan ini. Sebanyak 30 pelaku ditangkap di sejumlah wilayah atas laporan korban pelaku kejahatan, diantaranya dibekuk saat beraksi di sejumlah titik rawan kejahatan.
Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Selasa (13/6/2017) menjelaskan, tingkat kriminalitas di bulan puasa meningkat cukup tinggi, terbukti dalam satu pekan saja polisi berhasil menangkap 30 pelaku kejahatan jalanan. Para pelaku kejahatan itu melakukan aksinya dengan berbagai modus.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti motor hasil begal dan pencurian, seperti uang tunai, tas juga barang berharga lainnya. Polisi juga mengamankan alat yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.
"Kita amankan beberapa alat kejahatan seperti golok, arit, besi, kunci untuk membobol motor, serta senjata tajam lainnya," kata Kapolres.
Sebanyak 30 pelaku tersebut, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam kerajaan lebaran Idul Fitri di dalam sel tahanan. Polisi menjerat pelaku dengan sejumlah pasal, seauU dengan perbuatannya. (had)