KARAWANG, KarawangNews.com - Sebanyak 14 ribu botol minuman keras (miras) dan 25 jerigen jenis ciu dimusnahkan polisi, Selasa (13/6/2017) siang. Puluhan ribu liter miras itu hasil razia polisi dari sejumlah warung dan pedagang miras di wilayah hukum Polres Karawang, dalam operasi cipta kondisi selama bulan puasa.
Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan di halaman Polres Karawang, disaksikan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, Front Pembelajaran Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang. Pemberantasan miras ini sebagai upaya keamanan dan ketertiban selama puasa hingga Idul Fitri.
Selain minuman keras, polisi memusnahkan ribuan butir petasan dan membakar kepingan VCD bajakan serta ganja seberat 1 kg. Rencananya, polisi akan terus melakukan pemberantasan peredaran miras selama bulan puasa.
"Kami terus berupaya melakukan operasi dan terus ditingkatkan dalam waktu-waktu tertentu, terutama di bulan puasa. Ini merupakan upaya yang telah dilakukan 22 Polsek, semoga ini membawa kebaikan bagi Kabupaten Karawang," kata Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi.
Di tempat sama, Wakil Bupati Karawang menyatakan, tawuran dan kejahatan pangkalnya dari minuman keras dan minuman keras ini dianggap sebagai fakta dari segala kejahatan. Maka, barang haram ini harus dimusnahkan dari peredarannya di masyarakat. (spn)