KARAWANG, KarawangNews.com - Mencegah maraknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosudural atau ilegal ke luar negeri. Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat membuka Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) khusus TKI.
"LTSP TKI nanti adanya di Disnakertrans, saat ini masih melakukan tahap uji coba. Namun kita menargetkan tahun 2017 sudah bisa launching, setelah alat dari Imigrasi dan pelatihan kerja staf selesai," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto, Senin (5/6/2017).
Dijelaskan Suroto, LTSP TKI bekerja dengan instansi yang berurusan dengan keberangkatan tenaga kerja ke luar negeri. Diantaranya adalah Imigrasi, kepolisian, Dinas Kependudukan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Bank BRI serta BJB.
"Kalau kebutuhan paspor itu ada imigrasi, SKCK ada kepolisian, catatan kesehatan ada rumah sakit. Selanjutnya data kependudukan juga bisa langsung di cek dan untuk pembayaran bisa langsung menggunakan Bank guna menghindari penyalahgunaan," katanya.
Menurut Suroto sasaran TKI Karawang saat ini diarahkan ke wilayah negara-negara Asia Timur Raya seperti Hongkong, Taiwan, Jepang, Korea Selatan dan Singapura.
"Karena untuk wilayah timur tengah sudah di moratorium," kata dia.
Disampaikan Suroto, keberangkatan TKI di Karawang sebanyak 2.500 orang setiap tahunnya. Namun meski begitu banyak, rata-rata TKI di Karawang hanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
"Memang sangat sulit SDM di kita ini. Tenaga terampil kita diluar negeri masih kalah dengan negara Filipina. Padahal sejumlah negara maju di Asia sangat membutuhkan para pekerja terampil seperti Tenaga kesehatan," ucapnya. (rls)