KARAWANG, KarawangNews.com - Puluhan masyarakat Karawang yang mengatasnamakan Relawan Mang Andi pada Jum'at (23/6/2017) pagi, mendatangi Mako Polres Karawang untuk memberikan dukungan pembebasan tuntutan terhadap Mang Andi (50) salah satu aktivis lingkungan di Karawang selatan yang telah dilaporkan oleh sopir truk semen curah PT Jui Shin atas penghadangan oleh warga di Jalur Badami- Loji.
Di Mako Polres Karawang, Mang Andi menuturkan, dia telah melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan isi BAP tersebut menjelaskan kejadian penghadangan dan pemecahan kaca spion terjadi pada hari libur Kamis (25/5/2017), mobil kapsul yang bermuatan semen curah PT Jui Shin tiba-tiba dihentikan oleh mang Andi yang merupakan aktivis lingkungan dan juga warga Desa Tamansari.
"Saya menghentikan mobil, karena angkutan telah menyalahi peraturan dan warga juga resah dengan hilir mudik kendaraan yang berani beroperasi pada hari libur," kata Andi saat diwawancarai.
Dan adanya pemecahan kaca spion mobil, Andi mengakui, dia spontanitas menanggapi supir truk yang tidak mengindahkan tindakan warga.
"Pecahnya kaca spion, karena reflek saya, karena si sopir ngeyel suruh parkir dan balik arah tidak mau," ujarnya.
Sementara itu, salah satu koordinator Relawan Mang Andi, Eris mengatakan, tidak akan diam melihat warga Karawang dikriminalisasi oleh perusahaan.
"Ini sebuah kejadian yang harus kita sikapi dan kita bela bersama, karena mencangkup harga diri masyarakat Karawang," tuturnya.
Kemudian, dia menjelaskan akan melakukan aksi besar- besaran setelah lebaran untuk membebaskan Andi dari tuntutan dan jalan Badami- Loji dari muatan mobil besar.
"Kami dan seluruh elemen masyarakat Karawang akan melakukan aksi dan membebaskan mang Andi dari tuntutan dan membebaskan Karawang selatan dari mobil-mobil besar karena keberadaan hilir mudik mobil besar telah membawa madharat bagi warga Karawang," jelasnya. (rls)