KARAWANG, KarawangNews.com - Puncak kisruh pasca Pilkades Payungsari Kecamatan Pedes rupanya akan lepas dari 'ubun-ubun'. Usai mediasi pihak pihak yang dianggap berseteru oleh Polres Karawang Sabtu (24/06/2017) malam lalu, kini aparat desa setempat yang masa jabatannya segera berakhir berencana mempolisikan kades incumbent yang kalah dalam Pilkades.
"Rencananya usai sertijab serentak nanti. Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini belum terkespose," kata Kosim dan Toha, aparat Desa Payungsari, Kamis (29/6/2017).
Menjawab pertanyaan, Kosim diamini Toha, sekaligus tokoh pemuda Payungsari Yuyun, menyebut salah satu yang akan dikupas dalam tindak dugaan korupsi Desa Payungsari yakni terkait penggelontoran honor rukun tetangga (RT).
"Ini salah satu item yang akan kami laporkan. Hari ini, semua aparat RT sudah membubuhkan tanda tangan kesiapan untuk diperiksa aparat hukum. Ini terpaksa kami teruskan demi tegaknya keadilan," imbuh ketiganya.
Perwakilan aparat Kecamatan Pedes, Jupen, ketika dikonfrontir rencana aparat Desa Payungsari mempersilahkan sikap aparat Desa Payungsari.
"Indonesia negara hukum. Jadi itu sah sah saja. Itu hak setiap orang untuk mendapatkan hak hukum yang sama. Tinggal nanti pembuktiannya seperti bagaiamana. Ada perbuatan melawan hukum atau tidak dari yang akan diekspose ini," sergah Jupen.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polres Karawang AKP Maradona menyatakan persoalan di Payungsari menjadi atensi jajarannya.
"Kita sudah lakukan tindakan preventif di Payungsari, untuk kondusifitas Karawang, kami atensi khusus persoalan di titik ini," katanya. (rif)