KARAWANG, KarawangNews.com - Dua anggota polisi ditangkap polisi, karena kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi ini ditangkap di kediamannya, di wilayah Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.
Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra menyatakan, penangkapan itu berawal dari kecurigaannya, dia melihat sikap anggotanya itu sering tidak masuk tugas.
Dari kecurigaan itu, dia memerintahkan anggota lainnya untuk menyelidiki kedua oknum polisi itu. Setelah dilakukan penyelidikan sebulan, pihaknya menemukan indikasi kecurigaan, anggotanya itu terlibat dalam peredaran narkoba.
"Setelah ditemukan indikasi terlibat narkoba, kita langsung melakukan penangkapan," kata Andi, kepada wartawan, Selasa (2/4/2017), usai upacara Hari Pendidikan Nasional, di Lapang Karangpawitan, Karawang Barat.
Dia memaparkan, dari kedua oknum itu, polisi mengamankan 11 paket sabu dengan berat 6,20 gram. Andi menyayangkan perbuatan anak buahnya itu, sebab bagaimana mau memberantas narkoba, jika mereka saja menggunakan narkoba.
Kata Andi, kedua oknum polisi yang berpangkat Aiptu ini memang sering bolos tugas, keduanya terancam diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuan Polri. (ck/spn)
Keterangan foto:
Kapolres Karawang, AKBP Andi Herindra.