KARAWANG, KarawangNews.com - Petugas gabungan, polisi, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melakukan sidak pengecekan kelaikan bus angkutan umum dan pariwisata di Terminal Klari, Jumat (5/5/2017). Hasilnya, sejumlah armada bus ditemukan tidak laik jalan dan tidak diizinkan beroperasi.
Dijelaskan KBO Lantas Polres Karawang, Ipda Siti Badriah menjelaskan, pemeriksaan ini dengan mencoba langsung kelaikan beberapa komponen bus, diantaranya surat kendaraan, fungsi rem, lampu, ban, klakson, stir dan sejumlah komponen lainnya.
"Tujuan dilakukannya pengecekan kelaikan bus ini, agar kecelakaan bus tidak kembali terjadi, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Cianjur dan Bogor," ucapnya, di sela pemeriksaan bus.
Sebelum dilakukan pengecekan kondisi armada bus, sejumlah sopir bus di Terminal Klari diperiksa kondisi kesehatannya oleh petugas dari Dinas Kesehatan. Sedangkan Satlantas Polres Karawang memberikan pengarahan mengemudi yang baik dan benar kepada para sopir bus.
Pada pemeriksaan ini, pihak kepolisian masih memberikan toleransi sehari kepada PO Bus yang tidak laik jalan untuk mengganti sejumlah komponen yang tidak laik.
"Jika PO Bus mampu memperbaiki semuanya. maka polisi akan mengizinkan bus itu beroperasi," kata Ipda Siti Badriah. (had)