KARAWANG, KarawangNews.com - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Karawang menuntut Pemkab Karawang membubarkan Serikat Tani Telukjambe (STTB), karena dinilai tidak memiliki legalitas yang sah. Ini mereka sampaikan dalam aksi massa besar di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga kantor bupati, Selasa (23/5/2017) siang.
Aliansi tersebut terdiri dari LSM Barisan Rakyat Indonesia, Laskar NKRI, BPPKB Banten, Komando Pejuang Merah Putih (KPMP), juga bersama petani dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan LSM Lodaya. Pada aksi ini, pendemo gagal menemui Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati, H. Ahmad Zamakhsyari, mereka hanya disambut Asda I, Samsuri.
Ketua DPP Laskar NKRI Karawang, Suparno mengatakan, STTB tidak memiliki legalitas yang sah, maka harus dibubarkan. Kata dia, petani yang asli adalah mereka yang ikut melakukan aksi damai bersama aliansi LSM ini.
"STTB juga telah melecehkan Pemkab Karawang dengan membuat kop surat berlogo Pemkab Karawang beberapa waktu lalu, untuk mengelabuhi warga," jelasnya.
Dia juga khawatir ada oknum intelektual di dalam struktural STTB tersebut, sehingga berani menggunakan kop surat berlogo Pemkab Karawang Karawang.
Pengurus BPPKB Banten, Maryadi mengatakan, Pemkab Karawang harus bisa membedakan mana petani asli Karawang dan petani dari luar Karawang. Petani yang tergabung di STTB tersebut tidak semuanya petani asli Karawang.
"Saya minta Pemkab Karawang meninjau ulang STTB dan bila perlu dibubarkan, petani harus didata ulang agar ketahuan petani asli Karawang," jelasnya.
Ketua LSM KPMP, Iwan Pitung mengatakan, Pemkab Karawang harus mengusir para petani yang tinggal sementara di rumah dinas bupati Karawang. Menurutnya, para petani yang mengatasnamakan STTB tersebut tidak boleh berada di rumah dinas bupati.
"Usir mereka atau aliansi yang akan bertindak untuk mengusir mereka," kata Iwan.
Hal senada juga dikatakan Ketua Barisan Rakyat Indonesia, Sutedjo. Menurutnya, Pemkab Karawang harus bisa menjelaskan secara rinci kronologis persoalan para petani yang mengatasnamakan STTB yang saat dini ditampung di rumah dinas bupati Karawang.
"Tolong jelaskan kepada kami kronologis hukumnya mengapa orang-orang yang mengaku petani Telukjambe itu bisa berada di rumah dinas bupati dan bahkan akan mendapatkan lahan pengganti," kata Sutedjo.
Asda I Pemkab Karawang, Samsuri yang menerima perwakilan aliansi tersebut mengaku, tidak begitu memahami kronologi permasalahan ratusan petani yang kini tidur di rumah dinas bupati, sebab ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, yang meminta supaya petani Karawang yang berunjuk rasa ke Presiden RI Joko Widodo tersebut ditampung sementara di rumah dinas pemerintah Karawang.
"Saya tidak terlalu pemahami, nanti saya akan menyampaikan tuntutan ini ke bupati dan wakil bupati," katanya, dalam pertemuan aksi tersebut di kantor bupati.
Mendengar jawaban tersebut, Sutedjo langsung berdiri dan berkata, "Percuma kita disini, tidak ada yang akan kita bahas, karena pejabat Pemkab Karawang ini tidak memahami persoalan, saya keluar," teriaknya.
Ketua DPP Laskar NKRI, Suparno meminta agar Asda I menjadwalkan pertemuan dengan Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, agar ada titik terang mengenai tuntutan mereka. (spn/rls)