KARAWANG, KarawangNews.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Sukardi menegaskan, pihaknya akan membentuk tim untuk menyelidiki oknum Jaksa yang nakal di tubuh Kejari Karawang.
"Untuk membuktikan Jaksa nakal itu, kita sudah membentuk tim sebanyak 7 orang yang terdiri dari para kasi dan Jaksa senior," kata Sukardi, saat jumpa pers di kantornya, Jumat (28/4/2017) siang.
Ini diungkapkannya setelah banyak kabar ada Jaksa nakal yang seliweran di Pemerintahan Kabupaten Karawang, sehingga tidak mengungkap kasus dengan sungguh-sungguh.
Kata dia, saat ini Kejari Karawang sedang mendampingi beberapa proyek pemerintah daerah yang didanai APBD senilai Rp 486 miliar.
"Selama pendampingan tersebut saya sudah peringatkan, jangan pernah ada yang meminta, menerima uang bensin atau rokok, karena mereka harus mengawal uang negara untuk pembangunan masyarakat," ucapnya.
Pendampingan ini muncul berdasarkan atas perintah dari Kejaksaan Agung yang meminta untuk membentuk Tim P4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Pembangunan).
Tim ini dibentuk dengan dasar keresahan presiden yang melihat banyak anggaran daerah tidak terserap. Dia mengakui, sempat mendengar isu-isu oknum Jaksa ada yang kabarnya berkeliling untuk meminta-minta proyek pemerintah.
"Kalau misalnya masyarakat tahu, tolong sebut namanya, supaya kami selidiki dan tindak oknum tersebut," ucapnya.
Dalam jumpa pers, Sukardi juga mengungkapkan tengah menunggu hasil telaah atau evaluasi hasil klarifikasi kasus dugaan korupsi piutang Rp 21 miliar dan 'uprating' PDAM yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
"Kami telah memanggil beberapa pihak yang berhubungan dengan PDAM untuk dimintai keterangan. Saat ini masih dilakukan telaah atau evaluasi. Nanti kami akan ekspose hasilnya," paparnya. (ck/spn)