KARAWANG, KarawangNews.com - Seorang pemuda, Ujang (25), warga Dusun Kertajaya, Desa Balonggandu, Kecamatan Jatisari selama 14 tahun dipasung dengan kaki dirantai oleh orang tuanya, sebab mengalami gangguan jiwa.
Diakui ibunya, Ade, anaknya terpaksa dirantai, karena sering berulah dan sempat beberapa kali kabur dari rumah. Dia menyebutkan, anaknya ini sudah dirantai selama 14 tahun, sebab keluarga tidak memiliki biaya untuk mengobati sakit jiwa anaknya ini.
"Kami belum pernah membawa dia berobat, karena tidak punya biaya," kata Ade, kepada wartawan, Minggu (5/2/2017).
Meski lama menderita sakit jiwa dan dirantai, pihak keluarga mengaku belum mendapat bantuan pengobatan dari pemerintah dan pihak manapun.
"Kami memang sangat berharap anak saya bisa sembuh," ujarnya. (had/spn)