KARAWANG, KarawangNews.com - Wakil Bupati Karawang Jimmy Ahmad Zamaksari berang mengetahui Erik (8), warga Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru menderita selam tiga tahun akibat dipasung orangtuanya.
"Apapun alasannya tidak boleh ada warga Karawang dipasung, apalagi ini anak dibawah umur, kenapa aparat desa diam saja melihat hal ini," kata Jimmy, Sabtu (21/1/2017).
Jimmy didampingi Wakil Ketua DPRD, Sri Rahayu Agustina mendatangi tempat Erik dipasung, keduanya meminta kerelaan orang tuanya untuk membawa anaknya ke pesantren Athoria di Kecamatan Purwasari.
Menurut Jimmy dia mengetahui ada warga Karawang dipasung oleh orangtuanya melalui media sosial, setelah melihat postingan di media sosial itu dia mengaku sedih dan marah, makanya dia mendadak mendatangi Erik.
"Kondisinya menyedihkan, ini keterlaluan, bukan hanya orangtuanya saja, tapi aparat desa juga harusnya melaporkan kasus ini ke pemerintah daerah," katanya, geram.
Sementara, Jimmy akan membawa ke pesantren tersebut untuk diobati, sebab pesantren ini dikenal bisa mengobati orang yang mengalami gangguan jiwa, juga akan membawanya ke RSUD Karawang untuk dicek kesehatan fisiknya.
Ditegaskan Jimmy, di Karawang tidak boleh terjadi lagi kasus pemasungan apapun alasannya. Jika ada warga yang mengalami gangguan jiwa karena faktor ekonom dan tidak bisa berobat, maka pemerintah akan membantu hingga sembuh.
"Saya harap kepala desa dan jajarannya jangan menganggap kasus ini sepele," jelasnya.
Pengakuan ayah Erik, Ahmad, anaknya terpaksa di pasung karena berkelakuan aneh dan tidak wajar, anaknya ini sering merusak barang milik tetangga, bahkan sempat kabur.
Dia terpaksa melakukan ini, karena tidak punya uang untuk mengobati anaknya yang sakit jiwa ini. Eri dipasung dengan cara diikat menggunakan rantai besi di salah satu tangannya. (rls/spn)