BeritaKarawang.com - Pemkab Karawang menjamin masyarakat untuk sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMK dan ASMK negeri. Semua sekolah negeri sudah dianjurkan supaya menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP sejak tahun 2007 lalu, sedangkan dana sumbangan pendidikan (DSP) SMA dan SMK negeri digratiskan tahun 2009 lalu.
Dijelaskan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mensukseskan pendidikan 12 tahun dengan cara menggratiskan biaya pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas negeri, biaya pendidikan gratis DSP dan SPP ini dari tingkat SD hingga SMP, sedangkan SMA dan SMK negeri diratiskan SDP dan tetap membayar SPP bulanan.
Pemerintah Karawang akan memberi sanksi bagi sekolah yang memungut biata administrasi pendaftaran DSP semua sekolah negeri, sekolah harus mengembalikan semua biaya yang dipungut tersebut kepada orang tua siswa.
Namun begitu, Dinas Pendidikan Karawang mensahkan jika orang tua siswa memberi sumbangan untuk pembangunan sekolah tanpa paksaan dari pihak sekolah.
Kata Asep, semua dana pendidikan sekolah negeri yang telah digartiskan itu dibayar oleh Pemkab Karawang. Program pemerintah ini tentunya untuk mendongkrak IPM Karawang untuk terus berkembang.
Biaya SPP bagi SMA dan SMK negeri yaitu Rp 45 ribu bagi sekolah yang ada di daerah, sedangkan SPP untuk SMA dan SMK negeri yang ada di perkotaan yaitu Rp 60 ribu/bulan. (*)
Dijelaskan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Asep Junaedi, Pemerintah Kabupaten Karawang berencana mensukseskan pendidikan 12 tahun dengan cara menggratiskan biaya pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas negeri, biaya pendidikan gratis DSP dan SPP ini dari tingkat SD hingga SMP, sedangkan SMA dan SMK negeri diratiskan SDP dan tetap membayar SPP bulanan.
Pemerintah Karawang akan memberi sanksi bagi sekolah yang memungut biata administrasi pendaftaran DSP semua sekolah negeri, sekolah harus mengembalikan semua biaya yang dipungut tersebut kepada orang tua siswa.
Namun begitu, Dinas Pendidikan Karawang mensahkan jika orang tua siswa memberi sumbangan untuk pembangunan sekolah tanpa paksaan dari pihak sekolah.
Kata Asep, semua dana pendidikan sekolah negeri yang telah digartiskan itu dibayar oleh Pemkab Karawang. Program pemerintah ini tentunya untuk mendongkrak IPM Karawang untuk terus berkembang.
Biaya SPP bagi SMA dan SMK negeri yaitu Rp 45 ribu bagi sekolah yang ada di daerah, sedangkan SPP untuk SMA dan SMK negeri yang ada di perkotaan yaitu Rp 60 ribu/bulan. (*)