BeritaKarawang.com - Seorang tersangka curanmor babak belur dihakimi masa di Kutawaluya, Kamis (1/7/2010) siang, sedangkan satu rekannya berhasil kabur. Sebelum digelandang ke sel Polsek Rengasdengklok, tersangka yang babak belur dibawa polisi ke Rumah Sakit Proklamasi untuk menjalani perawatan akibat luka serius di wajah.
Kardi (33) tergolek lemah tak berdaya dengan luka parah di wajah akibat diamuk masa. Dia dirawat di Rumah Sakit Proklamasi Rengasdengklok karena perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Supra Fit di Dusun Cibanteng, Desa Mulya Jaya, Kecamatan Kutawaluya. Tersangka ditangkap warga setempat setelah berusaha kabur membawa motor curian. Namun, satu rekan tersangka berhasil kabur, lolos dari kejaran warga.
Kedua barang bukti sepeda milik korban Honda Supra Fit dan motor yang digunakan tersangka Suzuki Shogun diamankan polisi. Usai menjalani perawatan medis, tersangka langsung digiring ke sel tahanan Polsek Rengasdengklok, sedangkan satu rekannya masih diburu polisi.
Pengakuan tersangka, dia memiliki keluarga dan usaha warung kecil di rumahnya. Akibat terlilit kebutuhan ekonomi, tersangka nekad melakukan aksi pencurian.Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (*)