BeritaKarawang.com - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika Karawang membongkar lapak mereka sendiri, menyusul penertiban yang dilakukan Satpol PP, Senin (14/6/2010) pagi.
Para pedagang pasrah dan tidak melakukan perlawanan ketika diminta membongkar lapak sendiri oleh Satpol PP.
Puluhan pedagang di Jalan Dewi Sartika, Alun-alun dan beberapa tempat lain membongkar lapak mereka sendiri. Para pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di jalan ini mengaku kesal dan tidak memiliki tempat lain lagi untuk berjualan.
Namun begitu, para pedagang ini menolak direlokasi ke Jalan Pasundan, dengan alasan tempat relokasi terlalu sepi dan akan mempengaruhi usaha mereka.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menata beberapa ruas jalan yang tampak semerawut, lantaran adanya bangunan di badan jalan yang digunakan untuk kegiatan usaha. Keberadaan PKL dianggap melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. (*)