BeritaKarawang.com - Warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan dan Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat sejak Nopember 2009 lalu menuntut PT. Karawang Prima Sejahtera Steel (KPSS) ditutup, karena perusahaan milik Cina itu sangat merugikan kesehatan dan lingkungan setempat.
Diketahui, pelanggaran yang dilakukan PT. KPSS diantaranya penggunaan tenaga asing ilegal, ijin peralihan dari produksi handuk ke produksi baja, polusi asap cerobong, limbah B3 hasil pembakaran, upah pekerja minim dan karyawan tidak diikut sertakan Jamsostek.
Sedangkan tuntutan warga setempat, yaitu meminta perusahaan memperbaiki cerobong asap sesuai standar, pemeriksaan kesehatan dasar masyarakat, ijin perusahaan diperbaharui, karyawan disertakan Jamsostek, penggunaan tenaga kerja lokal dan mengusir tenaga asing ilegal.
Kerugian lingkungan, kesehatan dan tenaga kerja yang dilakukan PT. KPSS ini sudah sering dikeluhkan pada Pemkab Karawang, tapi hingga kini pemerintah belum melakukan tindakan yang signifikan atas tuntutan warga.
Besok, Selasa (18/5/2010) siang, Pemkab Karawang berjanji akan menyelesaikan masalah ini untuk memenuhi tuntutan warga terhadap perusahaan asing tersebut. (*)