Mumpung 'Waiting List Prototype' Kantor Desa
BeritaKarawang.com - Desa Rengasdengklok Utara merupakan barometer Kecamatan Rengasdengklok, di desa ini terdapat Rumah Sejarah Bung Karno. Jangan sampai desa ini memiliki kantor desa yang tampak seperti warung makan Padang, bukan layaknya kantor pemerintahan.
Demikian kata Kepala Desa Rengasdengklok Utara, A. Enin Saputra yang akrab di sapa Kapsul, Sabtu (22/5/2010) sore di kediamannya. Hal itu dia tegaskan berkaitan dengan program 'prototype' atau penyeragaman 109 kantor desa dan 10 kelurahan se-Kabupaten Karawang tahun 2010.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi C DPRD Karawang setelah saya mendengar komisi ini memperjuangkan pembangunan kantor Desa Rengasdengklok Utara, berarti beliau-beliau di Komisi C sudah tahu kondisi kantor Desa Rengasdengklok Utara," ucapnya.
Kata dia, kantor desanya yang kini memiliki luas tanah 315 meter persegi dan luas bangunan 250 meter persegi dianggap belum memenuhi syarat rencana 'prototype' kantor desa yang telah diprogramkan Bupati Karawang Drs. Dadang S. Muchtar. Sesuai peryaratan untuk bisa dibangun gedung baru dari dana pemerintah, kantor desa harus memiliki luas lahan 450 meter persegi dan bersertifikat atau memiliki kelengkapan surat tanah.
Dengan demikian, Kapsul berharap legislatif dan eksekutif mampu merencanakan pembangunan kantor desanya yang memiliki luas tanah sangat sempit. Kata dia, jika kantornya harus pindah, dana anggaran untuk membeli lahan baru harus dibantu Pemkab Karawang. "Jika harus pindah, tidak jauh dari kantor desa sekarang, ada lahan yang akan dijual Rp 250 juta, luasnya 1.200 meter persegi, cuma kita tidak mampu menyediakan dana sebanyak itu, kecuali dibantu pemerintah," jelasnya.
Dijelaskannya, lahan kantor desanya bisa laku dijual Rp 75 juta, maka untuk menutupi pembelian lahan baru Rp 250 juta itu diperlukan dana tambahan Rp 175 juta. Selain Rp 175 juta dana tambahan pembelian lahan baru, pemerintah pun harus menganggarkan lagi untuk dana pembangunannya. Disadari anggarannya terlalu membengkak, maka Kapsul meminta agar kantor desanya tetap di lahan sekarang, tapi gedungnya dinaikan jadi dua lantai.
"Saya minta Dinas Cipta Karya melihat langsung kondisi Desa Rengasdengklok Utara dan membangun menjadi kantor desa dua lantai. Kami pun sudah punya mendesain di lantai bawah bisa masuk empat mobil dan lahan parkir termasuk ruang kantor, sedangkan di lantai dua untuk aula yang bisa menampung hingga 100 orang," jelasnya.
Sementara itu, Jumat (21/5/2010) kemarin dalam rapat terbuka, Komisi C meminta prioritas pembangunan kantor Desa Rengasdengklok Utara kepada pihak Dinas Cipta Karya, BPMPD, Dalprog dan Bapeda untuk memikirkan tata ruang kantor Desa Rengasdengklok Utara yang memiliki lahan sempit.
"Mumpung Desa Rengasdengklok Utara masih 'waiting list prototype', kami harap eksekutif berpikir keras supaya di Rengasdengklok Utara bisa dibangun kantor desa sesuai dengan yang diprogramkan bupati, karena lahan kantor desa ini sangat kecil dan sempit, kantor desa ini beda dengan kantor desa lainnya," kata Tono Bahtiar, Ketua Komisi C DPRD Karawang. (*)