BeritaKarawang.com - Kenaikan harga minuman beralkohol rupanya belum membuat sejumlah warung penyedianya gulung tikar, namun justru disebut-sebut bakal memicu beredarnya produk minuman beralkohol ilegal (oplosan) yang bebas pajak dan cukai.
Untuk mensiasati supaya kenaikan harga minuman beralkohol tidak membuat warung (remang-remang, red) gulung tikar, sejumlah penjual mengatakan, mereka menaikan setiap jajanan yang dipajangkan di warungnya.
Kenaikan harga jajanan yang ditawarkan cukup bervariasi, misalnya untuk 3 buah es kelapa muda Rp 30.000, dari biasanya yang tawarkan sebesar Rp. 7000/buah. Harga tersebut sudah termasuk ongkos jasa pelayan dan menikmati hiburan musik yang tersedia di warungnya.
Di lokalisasi di Kecamatan Cibuaya, kenaikan harga minuman beralkohol telah membuat tempat hiburan malam sepi pengunjung. Biasanya, di lokalisasi ini pesanan minuman banyak, tapi setelah harga naik, pembeli jadi sepi.
Namun begitu, kenaikan harga minuman belum sampai membuat sejumlah warung remang-remang gulung tikar.
Menurut pengelola warung penyedia minuman beralkohol yang tidak mau menyebutkan namanya menyebutkan, kenaikan harga minuman beralkohol mampu merangsang beberapa oknum yang berkentingan untuk melakukan aksi penyelundupan maupun pengopolsan. (**)