BeritaKarawang.com - Bupati Dadang S. Muchtar dan Kapolres Rudi Antariksawan serta unsur Muspida Kabupaten Karawang lainnya menerima kunjungan kerja rombongan Perwira Menengah (Pamen) Polri Peserta Kursus Jabatan Kepala Kepolisian Resort (Susjab Kapolres) di Gedung Singaperbangsa Lt. II Pemda karawang, Selasa (9/3/2010).
Kedatangan sepuluh orang pamen Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) tersebut adalah dalam rangka magang dan meninjau pelaksanaan kegiataan kemuspidaan. Mereka sebelumnya telah mengikuti pendidikan selama satu bulan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri. Mereka selanjutnya akan meninjau dan melihat secara langsung kondisi keamanan dan ketertiban uum di Kabupaten Karawang.
Bupati Dadang S. Muchtar dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemilihan Kabupaten Karawang sebagai lokasi magang para Pamen Polri merupakan keputusan yang sangat tepat. "Hal ini karena Kabupaten Karawang merupakan daerah penyangga ibukota yang memiliki masyarakat maupun permasalahan yang sangat dinamis dan kompleks, khususnya terkait kamtibmas," ujarnya.
Bupati melanjutkan, Kabupaten Karawang saat ini memiliki 2 juta penduduk dari berbagai etnis dan suku bangsa serta mempunyai dua fungsi ganda, yaitu sebagai daerah pertanian dan daerah industri. Hal inilah yang menyebabkan Karawang memiliki permasalahan yang sangat kompleks dan dinamis. "Menjadi Kapolres di Karawang sangat melelahkan, karena hampir tidak ada hari tanpa demo," jelasnya.
Di sisi lain, terkait hubungan Muspida di Kabupaten Karawang, Bupati Dadang S. Muchtar mengatakan bahwa hubungan dan koordinasi antar unsur muspida selalu berjalan dengan baik. koordinasi dan komunikasi tidak hanya dilakukan melalui rapat-rapat resmi, melainkan juga secara personal melalui telepon atau mendatangi langsung ke kantor masing-masing. "Komunikasi tidak hanya dilakukan ditingkat atas, melainkan staf setingkat kasie pun dapat langsung berkoordinasi," imbuhnya.
Bupati menambahkan, Republik Indonesia menganut sistem trias politika, yang dibangun oleh tiga unsur yaitu eksekutif (Pemerintah), Legislatif (DPR/DPRD), serta Yudikatif (Kepolisian/ Kejaksaan). Hal tersebut dijabarkan secara penuh di Kabupaten Karawang, dan Pemerintah Kabupaten Karawang atau Bupati tidak menghalang-halangi tupoksi masing-masing.
Kapolres Rudi Antariksawan menjelaskan, kegiatan susjab Kapolres merupakan kegiatan yang sebelumnya telah pernah ada, namun sempat berhenti selama beberapa waktu, dan aat ini, Susjab Kapolres diselenggarakan kembali oleh Mabes Polri. "Kegiatan magang ini merupakan tahap terakhir, yaitu untuk melihat sejauhmana pelaksanaan kegiataan kemuspidaan di Kabupaten Karawang," tambahnya.
Salah satu peserta Susjab Kapolres, Sony Sonjaya menjelaskan bahwa para peserta Susjab ini merupakan para perwira menengah Polri yang dicalonkan untuk menjadi Kapolres. Sebelumnya para peserta telah dibekali ilmu di lembaga pendidikan untuk kemudian melihat pelaksanaannya di lapangan. "Termasuk diantaranya melihat hal-hal positif dan inovatif, serta permasalahan-permasalahan yang riil dan tidak sesuai dengan teori yang telah diberikan," imbuhnya. (Humas Pemda Karawang)