• Jelajahi

    Copyright © KarawangNews.com - Pelopor Media Online di Karawang
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Lepas Tim Intensifkasi Pajak

    Selasa, 09 Maret 2010


    BeritaKarawang.com - Sebagai salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Karawang membentuk Tim Intensifikasi Pajak untuk melakukan pendataan. Pelepasan penugasan tim tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Dadang S. Muchtar saat pelaksanaan Apel Pagi PNS di Plaza Pemda Karawang, Selasa (9/3/2010).


    Tim tersebut dibentuk dari sejumlah unsur terkait, yaitu Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Barat UPPD X, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karawang, Satpol PP, Polres Karawang, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Tim tersebut akan melaksanaan pendataan ke perusahaan terkait dengan penggunaan air permukaan, air bawah tanah, dan penggunaan kendaraan operasional, maupun kendaraan antar jemput karyawan.


    Bupati Dadang S. Muchtar dalam kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan pelepasan Tim Intensifikasi Pajak Kabupaten Karawang diupacarakan secara simbolis adalah dalam rangka meningkatkan motivasi para anggota tim untuk bekerja dengan baik dalam meningkatkan pendapatan daerah. "Hal ini sangat penting karena kita baru bisa membangun dengan adanya pajak," ujarnya.


    Bupati berharap tim intensifikasi pajak tersebut dalam pelaksanaannya dapat melaksanakan tugas secara persuasif, edukatif, serta melakukan pendekatan personil yang baik, sehingga para wajib pajak dapat benar-benar membayar pajak sesuai aturan. "Karena pajak mereka sangat bermanfaat bagi pembangunan di Kabupaten Karawang," imbuhnya.


    Kepala DPPKAD Kabupaten Karawang, Setya Dharma, mengatakan, tujuan dibentuknya tim intensifikasi pajak ini adalah untuk melakukan optimalisasi penerimaan daerah dan bagi hasil bukan pajak propinsi pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), penggunaan Air Permukaan (APER), dan penggunaan Air Bawah Tanah (ABT).


    Menurut Setya Dharma, realisasi penerimaan dana bagi hasil pajak dari Proinsi Jawa Barat Tahun 2009 mencapai Rp. 97.365.500.000,- yang terdiri dari bagi hasil pajak PKB Rp. 18.097.500.000,- ; bagi hasil BBNKB Rp. 19.950.000.000,- ; bagi hasil PBBKB Rp. 55.860.000.000,- ; bagi hasil ABT Rp. 738.000.000, dan bagi hasil Pajak APER Rp. 2.660.000.000,-. "Untuk tahun 2010 bagi hasil pajak propinsi ditargetkan sebesar Rp/ 102.895.209.800,- atau meningkat sebesar Rp.5.529.709.08 atau sebesar (5,68 %).


    Setya Dharma melanjutkan, dari hasi evaluasi tahun 2009, pajak BBNKB hasil pendataan terdapat 746 unit, terdiri dari kendaraan berplat nomor Karawang sebanyak 379 unit, dan luar Karawang 367 unit. Pajak air permukaan hasil pendataan terdapat 72 wajib pajak, terdiri dari wajib pajak yang sudah memiliki ijin sebanyak 25 wajib pajak, dan yang belum memiliki ijin sebanyak 47 wajib pajak.


    Sedangkan pajak Air Bawah Tanah hasil pendataan terdapat 56 wajib pajak, terdiri dari yang sudah memiliki ijin sebanyak 11 wajib pajak, dan belum memiliki ijin sebanyak 45 wajib pajak. "Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, titik berat pendataan akan dilakukan untuk pajak BBNKB yang berplat nomor luar Karawang, serta pajak APER  dan ABT yang belum memiliki ijin, dan juga tambahan kendaraan baru atau titik APER dan ABT baru," tambahnya. (Humas Pemda Karawang)


    Kolom netizen

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al Baqarah: 153)

    Berita Terbaru

    lingkungan

    +