BeritaKarawang.com - PT. Pertamina EP berikan uang kompensasi atau ganti rugi pada masyarakat Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok di aula desa setempat, Kamis (18/2/2010).
Ganti rugi ini diberikan pada warga atas kerusakan tanam tumbuh yang dirusak akibat aktivitas survei seismik 3D Rengasdengklok bagian timur.
Di desa ini, seismik telah dilaksanakan sekitar Nopember 2009 lalu dengan mengebor kebun, pekarangan rumah dan warga setempat. (*)