BeritaKarawang.com - Saat ini belum ada larangan pemasangan baliho bakal calon bupati dan yang terpasang di beberapa ruas jalan di Kabupaten Karawang. Demikian kata anggota DPRD Karawang, Ace Sopian Mustari, Jumat (19/2/2010) pukul 13.00 WIB.
"Karena tahapan Pemilukada (Pemilihan umum kepala daerah) Karawang belum dimulai dan belum disahkan oleh KPUD. Pemasangan baliho oleh calon bupati ini hanya pengenalan, minimal mereka ingin dikenal, kalau tidak pasang baliho, mereka tidak akan dikenal," capnya. (*)