BeritaKarawang.com - Komisi C DPRD Karawang menekan pihak tertentu untuk mengembalikan ke kas daerah dari nilai pembayaran sisa proyek yang tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal tahun 2009 kemarin.
Demikian dijelaskan anggota Komisi C DPRD Karawang, Nurjaman H. Resan, Senin (4/1/2010) pukul 15.09 WIB. Kata dia, ada beberapa proyek yang ditunggu penyelesaiannya, diantaranya pekerjaan jalan beton di daerah Panyingiran Rawamerta sekitar 1 km yang belum rampung hingga sekarang. Janji pemborong dipastikan selesai tanggal 5 Januari 2009 besok.
"Kesepakan bersama di Komisi C akan lakukan inspeksi mendadak yang jelas-jelas diketahui harus sudah selesai tahun 2009 kemarin," ucapnya.
Pihaknya akan tetap berkorrdinasi dengalan dinas terkiat yang berhubungan dengan tupoksi komis C untuk lebih aspiratif lagi mengakomodir apa yang menjadi kepentingan masyarakat, khususnya di bidang garapan Komisi C, yang jadi amanah rakyat.
"Optomalisasi kita akan lebih semangat lagi, karena kita ingin mengubah paradigma lama, kita ingin lebih aspiratif mewujudkan keinginan masyarakat," jelasnya. (*)