BeritaKarawang.com - KUD (Koperasi Unit Desa) Srimulya, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta vakum selama periode 2004-2009, selama itu koperasi ini relatif tidak ada kegiatan. Ini disebabkan tidak ada transaksi antara pengurus dan anggotanya.
Demikian kata H. Aje Lukmanul Hakim, usai dia dilantik sebagai Ketua KUD Srimulya terpilih periode 2010-2015 menggantikan ketua lama Alm. H. Syafei yang telah habis masa jabatan tahun 2004-2009. Pengukuhan sekaligus RAT KUD Srimulya ini dilaksanakan di aula kantor desa, Kamis (7/1/2010) pukul 10.46 WIB yang difasilitasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang.
Dijelaskan H. Aje didampingi Ketua Badan Pemeriksa KUD Srimulya periode 2010-2015, Maman Suherman, pengurus KUD Srimulya telah melimpahkan aset yang tersisa sekitar Rp 504 juta-an yang terdiri dari aset bangunan termasuk simpanan dan deposito iuran wajib di Bank Dekopin, Bank Swamitra dan Puskud, (Pusat Koperasi Unit Desa).
Kata Aje, pengetahuan anggota terhadap koperasi merupakan salah satu kendala yang menyebabkan anggota kurang memahami tentang koperasi, sehingga ada 'miss' pengurus dan anggota yang menyebabkan koperasi ini mandeg.
Dengan demikian, dalam kepengurusannya yang baru ini, H. Ace akan membangkitkan perkoperasian tersebut. Tahap awal yang akan dilakukannya adalah revisi keanggotaan yang akan diatur kembali, diantaranya merampingkan jumlah anggota, yaitu hanya bagi anggota yang aktif.
"Di sektor pertanian, koperasi ini akan memberi bagi para petani untuk mudah mendapatkan pupuk, karena selama ini pemberdayaan untuk para petani tidak ada yang eskis," jelasnya.
Sementara itu, struktur KUD Srijaya baru ini pun akan mensinergikan pengurus, ini agar tujuan berkoperasi di desa ini bisa terwujud. Kata H. Aje, sebelumnya tidak terpikir dirinya akan jadi ketua koperasi, semua ini atas dukungan dan keinginan anggota untuk memilih dirinya jadi ketua, agar koperasi di desa ini bisa lebih maju.
Tercatat, struktur kepengurusan KUD Srimulya periode 2010-2015 yaitu H. Aje Lukmanul Hakim sebagai ketua, sedangkan Wakil Ketua, E. Kosasih, Sekretaris Udi Khudory dan Bendahara Sukarian. Sementara, Ketua Badan Pemeriksa KUD Srimulya adalah Maman Suherman dengan dua anggotanya yaitu Aas As'ari dan Ono Rasidi. (*)