BeritaKarawang.com - Bupati Karawang, Drs. H. Dadang S. Muchtar melantik dan mengambil sumpah sebanyak 493 guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK di Plaza Pemda Karawang, Kamis (14/1/2010) siang.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : 230/Kep-88/BKD/2009 dan Nomor: 230/Kep-89/BKD/2009 tanggal 12 Januari 2010.
Dijelaskan bupati, pelaksanaan pelantikan kali ini bukan merupakan kehendak Pemerintah Daerah, melainkan amanat dari Permendiknas tentang Periodisasi Masa Jabatan Kepala Sekolah yang telah berlaku sejak beberapa tahun lalu.
Untuk itu, kepada para guru yang saat ini dipercaya sebagai kepala sekolah hendaknya dapat bersyukur nikmat. "Salah satunya adalah dengan menunjukan kinerja yang baik," ujarnya.
Kata dia, kepala sekolah bukan jabatan pokok dan utama, melainkan tugas tambahan yang diberikan kepada seorang guru. Oleh karena itu, setelah menjadi kepala sekolah harus tetap mempertahankan tugas pokok dan fungsi sebagai seorang guru, yaitu mengajar.
"Secara harkat dan martabat, menjadi seorang guru dan mengajar tentunya lebih tinggi dan mulia daripada kepala sekolah," jelasnya.
Untuk itu, bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang untuk selalu memeriksa para kepala sekolah yang tidak lagi mengajar. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kepala sekolah yang pasif.
"Mentransfer ilmu kepada para siswa sehingga mereka menjadi pandai merupakan tugas yang mulia, bahkan saya, meskipun telah menjadi bupati masih terus mengajar dimana-mana," imbuhnya.
Menurut bupati, sebagai guru yang dipercaya untuk mengemban tugas tambahan sebagai kepala sekolah hendaknya mampu melakukan manajemen yang baik. Sebagai kepala sekolah, harus mampu mengelola dan mengatur personil, barang, dan aturan yang ada.
"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi kepala sekolah yang tidak sempat lagi mengajar karena kesibukannya sebagai kepala sekolah,"tambahnya.
Dia berharap, para kepala sekolah, baik yang baru dilantik maupun yang telah mengalami periodisasai hendaknya dapat mencontoh dari mantan Kepala Dinas Pendidikan, Yan Zuwarsyah.
Kata bupati, Yan telah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, namun dengan jiwa besar ingin kembali menjadi guru. "Jiwa besar seperti itulah yang dituntut saat ini, karena mengajar adalah profesi seorang guru yang sesungguhnya," tambahnya. (**)