BeritaKarawang.com - Serikat Petani Karawang (Sepetak) gelar orasi di depan kantor Bupati Karawang, Kamis (10/12/2009) pukul 12.45 WIB. Mereka membacakan 11 tuntutan soal pelanggaran terhadap kaum tani.
Sebelas tuntutan itu diantaranya meminta pemerintah untuk merealisasikan, tanah untuk petani penggarap, air untuk petani, modal untuk petani, pupuk untuk petani, teknologi untuk petani, bangun irigasi, intensifkan PPL, tingkatkan SDM petani, bangun infrastruktur desa, bangun industri desa dan tuntaskan konflik tanah.
Dalam surat selebaran, mereka menyebutkan kemiskinan petani sama dengan pelanggaran HAM. Petani penggarap dan buruh tani merupakan golongan yang paling banyak menerima pelanggaran HAM. (*)