BeritaKarawang.com - Pemerintah tentu telah mengkaji dengan baik standar kelulusan siswa hanya dilihat dari UN. Demikian kata Kepala SMAN 1 Rengasdengklok, Drs. H. Tarya Sukmana, Sabtu (12/12/2009) pukul 11.00 WIB di ruang kerjanya.
Kata dia, boleh saja UN dijadikan standar kelulusan, tapi baiknya jangan mengenyampingkan nilai raport siswa, karena dari nilai raport terlihat perkembangan siswa. "Bisa saja saat UN siswa tidak sehat, padahal kesehariannya nilainya bagus," ujarnya menerangkan nilai UN saja akan jadi kendala.
Kendati begitu, keinginan untuk menyertakan nilai raport dalam menentukan kelulusan siswanya ini hanya sebuah harapan. "Jika ini keputusan pemerintah, sekolah harus mematuhinya," tegasnya.
Untuk mencapai nilai rata-rata kelulusan, pihaknya melaksanakan bimbel (bimbingan belajar) secara berkala, yaitu membahas soal-soal UN yang sudah keluar hingga lima tahun kebelakang. "Memang, nilai raport juga harusnya jadi pertimbangan kelulusan," ucapnya. (*)