BeritaKarawang.com - Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Demikian dikatakan Ketua Majlis Guru Ponpes Nurussalam Jayakerta, Syatibi HN, S.Pd, Kamis (10/12/2009) siang. Kata dia, definisi itu tidak mungkin tercapai tanpa disiplin. Dan disiplin tidak mungkin terwujud tanpa suatu ketegasan bukan kekerasan.
Namun, setelah terjadinya banyak kasus kekerasan dalam dunia pendidikan dan sudah menjadi 'headline news' semua media, telah membuat suasana proses pembentukan pendidikan yang sudah jelas aturan mainnya menjadi kaku.
Ini disebabkan cara orang menafsirkan batasan 'bulliying' atau kekerasan dalam pendisiplinan kurang jelas, yang akhirnya para pendidik menjadi ragu dalam menegakan keseimbangan dalam mendidik dan pengajar.
Padahal, disiplin tidak akan jalan tanpa sebuah hukuman dan hukuman itu sendiri hanya cara pendidik sendiri yang tahu apa yang harus diperbuatnya pada peserta didik yang telah melakukan pelanggaran disiplin.
Lebih lanjut dia mengatakan, meski memang masih ada para pendidik yang kurang mampu membuat hukuman untuk menegakan disiplin, tapi tidak sesuai dengan batasan hukuman. Itu memang suatu kesalahan. Seperti teori ekonomi, jika satu komoditi harganya naik, maka akan diikuti komoditi lainnya.
Tindakan kriminal yang disebabkan bulliying yang sudah terlanjur dikonsumsi masyarakat, notabenenya banyak belum paham tentang penafsiran istilah bulliying itu sendiri. Jika hal ini tidak diantisipasi, maka bulliying akan merajalela, karena sudah tidak ada lagi penanaman jiwa disiplin yang benar.
"Pendidikan akan maju jika disiplin ditegakan dan disiplin akan tegak jika ada hukuman. Selanjutnya hukuman itu memang memerlukan ketegasan dan kekerasan," jelasnya. (*)