BeritaKarawang.com - PT Atlasindo Utama harus siap ditutup jika mengingkari kesepakatan yang telah dibuat bersama. Kata Anggota Komisi C DPRD Karawang, Nurjaman, Kamis (4/11/2009) pukul 14.50 WIB.
Dalam kesepakatannya, PT Atlasindo Utama akan mengganti rugi kepada masyarakat yang selamanya ini merasa dirugikan perusahaan itu. Ditegaskannya, DPRD dan eksekutif akan terus mengakomodir dan memfasilitasi keinginan masyarakat.
"Kita menekan PT Atlasindo Utama untuk merealisasikannya, kita akan terus berusaha agar perusahaan itu merealisasikan janjinya," kata Nurjaman. (*)