BeritaKarawang.com - Sebanyak 85-an PKL (Pedagang Kaki Lima) yang bertengger di jalan pasar Batujaya membongkar lapak mereka sendiri, Sabtu (14/11/2009) pukul 08.00 WIB. Itu mereka lakukan setelah mendapat teguran dari pemerintah untuk membersihkan area terbuka yang telah mereka gunakan selama beberapa tahun ini.
Para pedagang yang mayoritas penduduk setempat ini enggan sewa lapak di dalam pasar, alasannya sepi pengunjung. Lapak-lapak yang berjejer di sisi kiri dan kanan jalan Batujaya ini mulai menjamur sejak tahun 2007 lalu. "Kalau sudah dipaksa dibongkar seperti ini, kami bingung pilih lokasi usaha lagi," cetus seorang pedagang, Iping (47).
Dijelaskan Mantri Pasar Batujaya, Wawing (40), menurut data, target penertiban Satpol PP ada 85 lapak, tapi kenyataannya jumlah lapak lebih dari 85, itu belum termasuk lapak yang dibangun di atas got air. Permintaan ini, lanjutnya, atas permintaan warga yang mengeluh saluran air mampet akibat bangunan lapak.
Menurutnya, penertiban ini harusnya dilakukan sebelum lebaran, tetapi karena permintaan PKL untuk memenuhi kebutuhan lebaran, penertiban akhirnya diundur hingga sekarang.
Seorang PKL, Deni (30) mengungkapkan, pembongkaran ini memang batas waktu yang telah ditentukan dan para PKL pun pasrah, hanya bisa nangis dalam hati, karena usahanya digusur. Para PKL mengaku, pembongkaran di Batujaya dilakukan jika PKL di Rengasdengklok telah dibongkar. Namun, kenyataanya justru PKL Batujaya yang lebih awal. (*)