BeritaKarawang.com - Rabu (4/9/2009), sebagai salah satu upaya memecahkan permasalahan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, Dinas Sosial Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Anak Jalanan. Rakor tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Drs. Banuara Nadeak, MM, di Gedung Singaperbangsa Lt. II Pemda Karawang.
Kadinsos Banuara Nadeak dalam kesempatan tersebut mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Karawang pada tahun 2009 mencapai 2 juta lebih.
Meningkatnya jumlah tersebut tentu meningkatkan resiko pertumbuhan penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS. "Oleh karena itu, perlu antisipasi dalam menanggulangi para penyandang masalah kesejahteran sosial tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Banuara mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Sosial, di Kabupaten Karawang terdapat sebanyak 248 anak jalanan, 125 pengemis, dan 165 gelandangan. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Karawang. "Diantaranya Bekasi, Purwakarta, Subang, dan daerah tetangga lainnya," jelasnya.
Banuara melanjutkan, Kabupaten Karawang merupakan daerah pertanian dan industri. Keberadaan industri mengakibatkan jumlah penduduk migran bertambah dan berpotensi meningkatnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Karawang. Padahal salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah menurunnya angka kemiskinan. "Oleh karena itu perlu koordinasi antara sektor terkait dalam menanggulangi permasalahan tersebut secara bersama-sama," imbuhnya.
Banuara menambahkan, resume hasil rapat koordinasi ini selanjutnya akan diserahkan secara langsung kepada Bupati. Oleh karena itu, melalui rapat ini diharapkan dapat memperoleh masukan-masukan untuk dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depan. "Sehingga kita bisa menyelesaikan permasalahan anak jalanan, pengemis, dan gelandangan," tambahnya.
Kasie Dinas Sosial, Drs. Danilaga mengatakan, ada beberapa isu penting terkait anak jalanan. Isu tersebut diantaranya adalah bertambahnya anak jalanan secara kuantitas dan kualitas, rendahnya tingkat pendidikan, belum optimalnya peran stake holder dan swasta, kurangnya koordinasi antar instansi terkait, dan tingginya mobilitas penduduk. "Serta belum optimalnya penegakan hukum terhadap eksploitasi anak jalanan," jelasnya.
Danielaga juga menambahkan, tujuan diselenggarakannya rakor ini adalah untuk menyelamatkan, melindungi, dan menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, dan perlindungan sosialnya. "Sasarannya adalah para anak jalanan, anak terlantar, serta anak yang rawan menjadi anak jalanan," tambahnya. (*)