BeritaKarawang.com - Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Rengasdengklok sejak Sabtu (7/11/2009) di kantor pos setempat, tak lepas dari pungutan liar para pendamping PKH antara Rp 10-20 ribu/KK. Hal ini terungkap dari beberapa peserta PKH yang mengaku dana ini dipotong dengan dalih uang sukarela.
Seperti dijelaskan seorang warga Jayamakmur, Rastem (30), uang yang dia berikan kepada pendamping PKH sebagai ucapan terima kasihnya kepada pendamping. "Pemberian itu kita anggap sebagai uang lelah pendamping PKH selama mengurus kita selama ini," ucapnya.
Sementara itu, menanggapi pungutan yang dianggap liar itu, seorang Pendamping PKH Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Asun Sunarya menegaskan tidak ada pungutan oleh pendamping PKH pada pesertanya. Namun demikian, hampir semua peserta PKH mengungkapkan hal sama ada pemotongan uang tunai yang mereka terima. (*)