BeritaKarawang.com - Warga mengaku sudah jenuh dengan janji-janji PT. Atlasindo Utama yang sudah delapan tahun mengekploitasi perbukitan di Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru. Jika pemerintah dan DPRD Karawang tidak bisa menutup perusahaan, maka masyarakat setempat yang bertekad akan menutupnya.
Hal itu diungkapkan langsung warga Tegalwaru di dalam kantor PT. Atlasindo Utama yang lokasinya di area galian C, Rabu (28/10/2009) siang kepada perwakilan perusahaan dihadapan anggota DPRD Karawang dari komisi C. Dalam pembicaraan tersebut, warga sudah tidak lagi percaya pada semua yang dijanjikan kembali oleh perusahaan, warga tetap meminta perusahaan ditutup.
Untuk selanjutnya, pihak DPRD Karawang menyerahkan selanjutnya ke pihak Kecamatan Tegalwaru sebagai fasilitator antara pihak perusahaan dengan warga di sekitar galian C mengenai tuntutan penutupan perusahaan ini. DPRD meminta beberapa hari untuk membahas kembali tuntutan ini dengan mengundang kembali permasalahan yang dianggap tidak bisa diselesaikan dengan cepat. (*)